Tewaskan Ibu Rumah Tangga, Anggota Polsek Kembangan Terancam Dipecat

Tewaskan Ibu Rumah Tangga, Anggota Polsek Kembangan Terancam Dipecat


Foto: Boy Rafli Amar tinjau pos polisi. ©2014 Anti Gaptek Blog

Reporter: Dudi Anggoro



Anti Gaptek Blog - Tujuh anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, terancam dipecat terkait tewasnya Titin (35) ibu rumah tangga akibat peluru nyasar saat melakukan pengejaran begal. Tewasnya Titin diduga kuat karena ada dugaan kesalahan prosedur dari petugas Polsek Kembangan.

"Jika terbukti, kita akan dilakukan sidang kode etik, karena telah menyalahi prosedur, dan paling berat bisa diberhentikan," kata Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafly Amar kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (16/3).

Boy mengatakan, kasus tersebut tidak akan dibawa ke kasus pidana, karena pada saat kejadian petugas memang sedang dalam tugas lapangan. "Kalau tidak bertugas, bisa disidang pidana, tapi ini mereka, benar sedang bertugas," katanya.

"Dugaan sementara, bisa saja ada terkait kesalahan prosedur. Tapi benar, kehadiran mereka di sana dalam pengungkapan kasus begal. Sudah ada kasus dan barang bukti yang mereka amankan," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Kini ke tujuh anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Namun polda Banten belum dapat memastikan asal proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban.

"Ada pemanggilan beberapa saksi lagi. Proyektil sudah diamankan, belum ada kesimpulan, karena kan harus menunggu dari puslabfor. Hasil nya secepatnya," ujarnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tewaskan Ibu Rumah Tangga, Anggota Polsek Kembangan Terancam Dipecat"

 
Back To Top