Mahasiswa Hukum Unversitas Riau Kedapatan Seludupkan Ekstasi

Mahasiswa Hukum Unversitas Riau Kedapatan Seludupkan Ekstasi


Foto: Ekstasi. Anti Gaptek Blog

Reporter: Chandra Wicaksana



Anti Gaptek Blog - Petugas Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Riau (UR), berinisial DA, menyelundupkan 980 butir pil ekstasi merek happy five. Saat ini, pria berusia 22 tahun itu sudah diserahkan ke polisi untuk pengembangan lebih lanjut.


Penangkapan DA berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak gerik tersangka. Selanjutnya, petugas menghentikan langkah mahasiswa itu untuk digeledah.


Setelah petugas Angkasa Pura SSK II melakukan penggeledahan, ditemukanlah 980 butir pil tersebut. Tak pelak, DA langsung digiring ke ruang isolasi bandara.


Setelah itu, pihak Angkasa Pura langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau untuk kepentingan penyidikan. Kepada polisi, DA mengaku bahwa pil ini adalah milik rekannya R yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit. Dia hanya bertugas untuk mengantarkannya ke Bandung dengan upah Rp 2 juta dalam sekali pengantaran.


"Kita duga DA ini adalah kurir. Pengakuannya DA hanya pesuruh dari R," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, kepada merdeka.com, Minggu (8/3).


Dari keterangan DA, sambung Hermasnyah, Subdit II Dit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian R. Namun R sudah tak berada di tempat.


"Hingga malam tadi kita masih melakukan pengejaran. Identitas R sudah kita kantongi," katanya.


Saat ini, DA sudah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.


"Kita akan kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan mereka. Adapun tersangka dibekuk pada Sabtu (7/3) sore di bandara," pungkas Hermansyah.

Kasus Narkoba News Pekanbaru
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Mahasiswa Hukum Unversitas Riau Kedapatan Seludupkan Ekstasi"

 
Copyright © 2015 Patroli Biro Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top