
Foto: Sarpin Rizaldi. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Irwan Setyabudi
Anti Gaptek Blog - Komisi Yudisial (KY) masih mendalami pelanggaran kode etik Hakim Sarpin Rizaldi saat mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Lembaga pengawas kehakiman ini berencana memanggil Hakim Sarpin untuk diperiksa.
"Belum dipanggil, ya kalau kesimpulan dipanggil ya kemungkinan awal April," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (10/3).
Dia mengatakan, panggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik saat memutus sidang gugatan praperadilan Komjen BG. Di mana Sarpin membatalkan penetapan tersangka terhadap BG. Meski demikian, tak akan ada pemanggilan paksa jika Sarpin enggan memenuhi panggilan tersebut.
0 Komentar untuk "KY: Dipanggil Tak Datang, Hakim Sarpin Harus Terima Konsekuensinya"