
Foto: Gedung KPK. ©2012 Anti Gaptek Blog
Reporter: Benny Wijaya
Anti Gaptek Blog - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami keterlibatan para pihak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pada 2012. Kali ini penyidik menjadwalkan memeriksa bawahan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saksi itu adalah Kepala Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman Tangsel, Dendi Pryandana. Lainnya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahadi. Ahadi diketahui merupakan mantan Asisten II Pemkot Tangsel.
"Yang berangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Dadang Prijatna)," tulis Priharsa melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (16/3).
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkot Tangsel telah dipanggil KPK. Di antaranya, Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung Erawan Diredja juga sudah dipanggil KPK. Bahkan, penyidik pernah memeriksa Airin.
0 Komentar untuk "Korupsi Alkes, Bawahan Airin dan Wakil Ketua DPRD Tangsel Diperiksa"