Ini Alasan Fahri Tolak Agung Laksono Rombak Fraksi Golkar di DPR

Ini Alasan Fahri Tolak Agung Laksono Rombak Fraksi Golkar di DPR


Foto: Fahri Hamzah. ©2014 Anti Gaptek Blog

Reporter: Ridwan Ibrahim



Anti Gaptek Blog - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan tak bisa memproses keinginan Golkar pimpinan Agung Laksono yang ingin merombak fraksi partai beringin di Parlemen. Sebab, Golkar Munas Ancol belum bulat sebagai pengurus partai yang sah.

"Nggak bisa ini masalahnya surat. Surat siapa yang sah. DPR tak bisa membuat AKD berdasar surat labil yang masih digugat," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3).

Politikus PKS ini menjelaskan pimpinan DPR hanya bisa memproses surat ketetapan yang sudah final ataupun sudah tidak ada lagi gugat menggugat soal surat pengesahan.

"DPR hanya mungkin memproses surat yang memiliki hukum tetap dan tidak digugat. Ini memang akan panjang, tapi apa boleh buat," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, langsung mengambil sikap melakukan safari politik ke beberapa tokoh, dan ketua umum Partai Politik. Agung bahkan berencana melakukan perombakan Fraksi Golkar di DPR, mengganti seluruh loyalis Aburizal Bakrie (Ical).

Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan perombakan fraksi Golkar di DPR. Paslanya hingga saat ini, proses hukum terkait perpecahan di internal Partai Golkar masih menunggu proses hukum.

"Itu tidak bisa. Kan proses hukum masih berjalan. Kesetjenan DPR enggak bisa memproses kepengurusan di DPR, karena masih diproses," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (16/3).

Fahri menjelaskan, kepengurusan yang sah dan diakui oleh DPR masih Golkar yang dipimpin oleh Ical sesuai Munas Riau 2009. Sementara SK kepengurusan dari Agung Laksono belum dikeluarkan oleh Menkumham.

"Yang sah dan diakui adalah kepengurusan Aburizal Bakrie, yang memenuhi syarat administrasi yang sudah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di setjen," jelasnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ini Alasan Fahri Tolak Agung Laksono Rombak Fraksi Golkar di DPR"

 
Back To Top