Hilang, Mahasiswi UMS Diduga Dibawa Eks Napi Teroris Ke Suriah

Hilang, Mahasiswi UMS Diduga Dibawa Eks Napi Teroris Ke Suriah


Foto: Perbatasan Turki-Suriah. ©Youtube.com

Reporter: Rudi Hantanto



Anti Gaptek Blog - Siti Lestari, mahasiswi semester akhir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, dilaporkan hilang. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, wanita asal Kabupaten Demak tersebut dibawa calon suaminya bernama Bahrun Naim, ke Suriah.

Bahrun Naim merupakan eks terduga teroris yang pernah ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada November 2010 silam. Saat ditangkap dari rumah kontrakan di Pasarkliwon, Solo, polisi juga mengamankan ratusan butir peluru.

Sugiran ayah Siti mengaku anaknya sudah tidak bisa dihubungi sejak awal Februari lalu. Keluarga juga sudah berupaya mencari, namun tidak bisa diketemukan. Kontak terakhir dengan anaknya dilakukan pada bulan Januari.

"Januari lalu dia menelepon minta uang Rp 3,5 juta, untuk membayar semesteran dan biaya hidup sehari-hari. Setelah itu tidak bias dihubungi lagi. Selang beberapa hari ia mengirim semua barang-barangnya ke rumah saya di Demak. Ada 5 kardus yang dikirimkan berisi pakaian serta buku-buku. Setelah itu, tidak bisa dihubungi lagi," ujar Sugiran, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Senin (16/3).

Tak kunjung ada kabar, Sugiran berangkat ke Sukoharjo untuk mengetahui keberadaan Siti. Setelah dicari di tempat kos, Siti ternyata sudah lama meninggalkan kos dan pindah ke sebuah kontrakan sejak pertengahan tahun lalu. Setelah dilacak lagi, Sugiran menemukan kontrakan tersebut. Hanya saja, rumah itu ternyata telah kosong. Sejumlah tetangga mengatakan, Siti tinggal di kontrakan tersebut bersama seorang pria bernama Bahrun Naim.

"Anak saya memang pernah membawa Bahrun ke rumah di Demak. Ia memperkenalkan sebagai calon suaminya. Saat itu kami menolak karena Bahrun sudah punya istri dan anak. Kami mendapat informasi Bahrun sudah berangkat ke Suriah. Saya khawatir anak saya dibawa ke sana," jelasnya.

Khawatir dengan keberadaan anaknya, Sugiran melaporkan hal tersebut ke Polres Sukoharjo.

Sementara itu terkait Bahrun Naim, dia telah divonis penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Solo. Dia terbukti melanggar Undang-Undang Darurat Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mengatakan, Bahrun yang tinggal bersama Siti memang sama dengan Bahrun yang pernah ditangkap Densus 88, 2010 lalu.

"Bahrun yang bersama Siti orangnya memang sama dengan yang ditangkap Densus dulu. Saya tidak begitu kenal dengan dia," pungkasnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Hilang, Mahasiswi UMS Diduga Dibawa Eks Napi Teroris Ke Suriah"

 
Back To Top