
Foto: Ilustrasi hukuman mati. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Dudi Anggoro
Anti Gaptek Blog - Hukuman mati masih menjadi perdebatan hingga kini. Sebagian kalangan menentang adanya hukuman mati karena dianggap sebagai bentuk kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagian mendukung adanya eksekusi mati untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.
Jika eksekusi mati tetap diberlakukan, apa sudah bisa menjamin adanya efek jera bagi para pelaku kejahatan. Apalagi Indonesia telah terpilih menjadi anggota dewan HAM oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin merupakan salah satu pihak yang menentang keras adanya eksekusi mati. Menurutnya hukuman mati belum bisa menjamin adanya efek jera.
0 Komentar untuk "Sistem Pemenjaraan Bermasalah, Hukuman Mati di RI Belum Tergantikan"