
Foto: Jokowi lapor SPT pajak. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Benny Wijaya
Anti Gaptek Blog - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2014 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Setahun yang lalu, Jokowi juga menyampaikan SPT di kantor pajak Tanah Abang saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito. Sesampainya di lokasi, Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan dasi warna merah langsung menghampiri petugas pajak. Penyampaian SPT itu dilakukan di lobi utama Ditjen Pajak.
"Tahun lalu saya ingat, waktu masih jadi gubernur saya sampaikan itu di Tanah Abang, di drop box, tapi sekarang dengan sistem yang jauh lebih baik, e-filling, ini yang dibangun sistem," kata Jokowi usai menerima bukti penyampaian SPT secara online di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (19/3).
Lalu, Jokowi dan Mensesneg naik ke lantai atas bersama Dirjen Pajak. Dia memberikan sejumlah arahan kepada pegawai-pegawai pajak dan dilakukan secara tertutup oleh media.
"Saya kira ke depan, tadi saya masuk juga ke ruangan untuk analisa pajak, sangat komplet sekali, sistem baik dan bagus sekali, sebab itu kami optimis apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai," jelas Jokowi.
0 Komentar untuk "Sampaikan SPT PPh, Jokowi Puji Sistem Online Dirjen Pajak"