
Foto: Badrodin Haiti. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Irwan Setyabudi
Anti Gaptek Blog - Plt Kapolri Sebut Komjen Budi Gunawan Bisa Di-SP3 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung melimpahkan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan masih akan mempelajari pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, masih ada kelengkapan berkas yang harus dipenuhi demi menindaklanjutinya.
"Terkait kasus pelimpahan, harus kita pelajari berkas-berkas ini sampai sejauh mana. Kita sendiri belum melihat fakta berkas, bukti-buktinya bagaimana, sehingga kita harus tindak lanjuti apakah unsur buktinya bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak," kata Badrodin saat mengunjungi kantor KPK bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Senin (2/3).
0 Komentar untuk "Plt Kapolri Sebut Komjen Budi Gunawan Bisa Di-SP3"