
Foto: Duo Bali Nine tiba di Nusakambangan. ©AFP PHOTO
Reporter: Deddy Santosa
Anti Gaptek Blog - MPR Soal Hukuman Mati: Negara Lain Harus Hormati Hukum di Indonesia | Anggota MPR RI, H. Asril Hamzah Tanjung mengatakan negara lain harus menghormati proses hukum yang dilakukan di Indonesia. Mengingat semua terpidana mati melakukan kejahatan di Indonesia bukan di negaranya.
"Hukuman mati itu kan lewat pengadilan, jadi negara lain harus menghormati. Walaupun memang kewajiban negara membela warga negaranya, sama kaya negara kita," kata Asril kepada wartawan di selah-selah sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta, Sabtu (7/3).
Asril menambahkan, seharusnya negara yang saat ini terus menolak keras eksekusi mati mau menghargai cara penegakan hukum di Indonesia. Apa lagi, kata dia, akibat dari terpidana mati itu banyak merugikan warga negara Indonesia.
0 Komentar untuk "MPR Soal Hukuman Mati: Negara Lain Harus Hormati Hukum di Indonesia"