
Foto: Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Rendy Saputra
Anti Gaptek Blog - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan sudah mengundang KPK untuk berdiskusi soal pemberian remisi buat narapidana koruptor. Bahkan, Yasonna menampik pernyataan Plt pimpinan KPK Johan Budi dan menegaskan bahwa undangannya sudah diterima Kepala Biro Hukum KPK.
"Sudah disampaikan. Bahkan Kepala Biro Hukumnya sudah konfirm (terima undangan kemenkum HAM)," tegas Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengaku justru ingin sekali diskusi dengan KPK terkait 'double kewenangan' untuk pemberian remisi buat narapidana koruptor. Selama ini, Yasonna mempertanyakan mengapa pemberian remisi koruptor harus mengajukan syarat kepada KPK. Padahal kewenangan KPK hanya menyidik dan menuntut terdakwa.
"Coba bayangkan gini saya baru dapat surat ada yang tidak diberikan (remisi) karena dia bukan whistle blower. Padahal dia yang kita dalami dia terdakwa tunggal, misalnya. Tapi tidak whistle blower. Nah itu dihilangkan haknya itu loh. Padahal dia punya hak, tapi hanya sepucuk surat dari KPK dia tidak whistle blower akhirnya dia tidak dapat haknya. Dia kehilangan hak (dapat remisi). Itu kan berarti menghukum kembali dia (narapidana). ya kan?" ujar Yasonna.
Yasonna sempat menyindir KPK mengapa tidak mau datang dalam undangan diskusi tersebut. Menurut Yasonna KPK hanya berani menyampaikan lewat media sosial saja melalui para pendukungnya.
"Kita sepakat kita atur mari duduk. Jangan bikin medsos lain segala macam. Yang fair," sindir Yasonna.
"Kita sepakati dululah jangan kita undang main belakang. Gue ditembakin dari belakang, jangan gitu dong, gentleman, kita duduk bersama. Karena ini demi kepentingan kita bersama demi perbaikan sistem juga," sindir Yasonna.
0 Komentar untuk "Menkum HAM Sindir KPK: Gue Ditembakkin Dari Belakang Jangan Gitu Dong"