Kubu Agung Tak Hadapi Gugatan Ketiga Ical di Pengadilan

Kubu Agung Tak Hadapi Gugatan Ketiga Ical di Pengadilan


Foto: Ical & Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 Anti Gaptek Blog

Reporter: Triyono



Anti Gaptek Blog - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mencabut gugatan keduanya dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, kubu Ical kembali mendaftarkan gugatan baru yang ketiga kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengaku kecewa dengan sikap Ical cs tersebut. Hal itu dinilainya bakal memperpanjang kisruh di tubuh partai beringin.

"Jadi bagi kami sebenarnya sangat menyesalkan. Sebagai warga negara yang taat hukum kami menghormati, yang pasti kami siap menghadapi," kata Leo Nababan di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni Jakarta, Selasa (17/3).

Menurut dia, sikap kubu Ical tersebut akan dipandang buruk oleh kader Golkar di daerah. Seharusnya Ical bersikap kesatria dan menerima kekalahan. "Kalau dengar ini saya tidak tahu kader di bawah melihat Pak Ical. Marilah legowo, marilah menyiapkan partai ini menyongsong pilkada di depan mata," terang dia.

Dia mengungkapkan, jika telah menawarkan sejumlah jabatan kepada loyalis Ical. Namun, hanya beberapa orang yang merespon positif tawaran itu.

"Kami sudah tawarkan ke semua melalui surat dari Agung Laksono kepada ARB (Ical) tapi detik terakhir malahan yang datang perorangan. Kami terbuka, sampai ada 85 orang yang masuk bukan menutup diri," pungkas dia.

Seperti diketahui, Ical bersama kuasa hukumnya mencabut gugatan kedua di PN Jakarta Barat karena merasa ada sejumlah berkas yang harus direvisi. Dalam gugatan terbarunya ini, Ical tidak hanya menggugat Agung cs melainkan juga Menkum HAM Yasonna Laoly.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kubu Agung Tak Hadapi Gugatan Ketiga Ical di Pengadilan"

 
Back To Top