KPK Belum Terima Undangan Menkum HAM Diskusi Soal Remisi Koruptor

KPK Belum Terima Undangan Menkum HAM Diskusi Soal Remisi Koruptor


Foto: Johan Budi. ©2015 Anti Gaptek Blog

Reporter: Chandra Wicaksana



Anti Gaptek Blog - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku belum menerima undangan diskusi dari Kementerian Hukum dan HAM soal pembahasan pengetatan remisi untuk koruptor. Padahal, Menkum HAM Yasonna mengaku sudah mengundang KPK untuk diskusi, namun lembaga anti korupsi tersebut tidak mau datang.

"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Gak tau ke mana kalau sudah dikirim," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/3).

Johan menegaskan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi untuk koruptor selama ini. KPK hanya menanggapi jika ada yang memberikan remisi untuk koruptor. Terlepas dari hal itu, KPK siap juga untuk melakukan diskusi terkait hal ini.

"Kami bisa kirim tim juga kalau diundang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus bagaimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK tidak memahami soal wacana Yasonna untuk menghapus pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus. Jika benar demikian, kata Johan, maka suatu kemunduran pemberantasan korupsi termasuk narkoba dan terorisme. Sebab, PP No. 99 Tahun 2012 itu mengatur pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus.

"Jika wacana Yasonna untuk menyamaratakan pemberian remisi untuk semua kasus, dengan kata lain tidak ada remisi khusus untuk pemberian tindak pidana khusus, maka suatu kemunduran pemberantas korupsi," ujarnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "KPK Belum Terima Undangan Menkum HAM Diskusi Soal Remisi Koruptor"

 
Back To Top