
Foto: Jimly Asshiddiqie datangi KPK. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Heru Gustanto
Anti Gaptek Blog - Jimly Nilai Harusnya KPK Bisa Tuntaskan Kasus Komjen Budi Gunawan | Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengaku kesal atas pelimpahan berkas kasus yang mendera Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Jimly menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Di praperadilan kasus BG ini memang telah dimenangkan. Substansinya pelimpahan berkas oleh KPK agar tidak ada konflik kepentingan, namun secara teori kalau KPK bisa memperbaiki berkasnya tersebut, sesuai aturan BG bisa jadi tersangka lagi," ujar Jimly di Gedung Marina, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Mantan ketua MK ini menyesalkan pelimpahan berkas Kalemdikpol Polri tersebut. Dia menilai pelimpahan berkas memberikan kesan tidak baik di masyarakat.
0 Komentar untuk "Jimly Nilai Harusnya KPK Bisa Tuntaskan Kasus Komjen Budi Gunawan"