
Foto: Jimly Asshiddiqie. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Benny Wijaya
Anti Gaptek Blog - Jimly: Gabung ISIS, WNI Dapat Dicabut Paspornya | Enam belas orang warga negara Indonesia (WNI) menghilang di Turki. Mereka dikabarkan akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Atas hal itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengimbau agar tidak ada WNI bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jika tetap memaksa maka dapat dicabut paspornya oleh pemerintah sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Berdasarkan UU 12/2006, status WNI yang ikut perang untuk negara lain seperti di Iraq & Suriah dapat dicabut paspornya. Kalau tobat & ikuti syarat bisa kembali," tulis Jimly dalam akun twitternya @JimlyAs, Senin (9/3).
0 Komentar untuk "Jimly: Gabung ISIS, WNI Dapat Dicabut Paspornya"