Fahri Hamzah: KPK Itu Bukan Obat, Tapi Suplemen Penegak Hukum

Fahri Hamzah: KPK Itu Bukan Obat, Tapi Suplemen Penegak Hukum


Foto: Fahri Hamzah. ©2014 Anti Gaptek Blog

Reporter: Heru Gustanto



Anti Gaptek Blog - Selama ini masyarakat mengenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang keras dalam menindak koruptor di Indonesia. Mereka disebut-sebut sebagai lembaga yang memiliki kewenangan berlebih atau superbodi dalam perang melawan korupsi.


Akibatnya, seolah-olah lembaga penegak hukum lain yaitu Polri dan Kejaksaan tersingkir. Padahal, KPK lahir untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan sesuai Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Kalau KPK sekarang nampak sendiri adalah efek langsung dari kegagalan jalankan UU 30/2002. Dalam UU itu KPK ditugaskan untuk 'Koordinasi, supervisi dan Monitoring' sebagai inti tugas KPK. #Kriminalisasi," tulis Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat akun twitternya @Fahrihamzah, Senin (9/3).


Menurut wasekjen PKS ini, KPK harus sadar diri dan tidak boleh jumawa. Posisi KPK dalam penegakan hukum di Indonesia hanya sebagai pelengkap lembaga penegak hukum yang telah ada.


"Dan KPK itu bukan obat. Dia suplemen. Dalam bahasa naskah akademik UU adalah trigger mechanism. Agar lembaga penegakan hukum yang inti POLISI dan Kejaksaan serta HAKIM menjadi efektif. #Kriminalisasi," terang dia.


Lanjut dia, keberadaan KPK sampai saat ini membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri dan Kejaksaan tidak kunjung membaik. Apalagi masyarakat banyak menolak kasus korupsi ditangani oleh kedua lembaga penegak hukum itu.


"Sekarang, bagaimana kalau KPK justru mengembangkan ketidakpercayaan kepada lembaga penegak hukum? Dan bagaimana jika armada aktivis anti korupsi menolak diperiksa proses hukum? Berarti sempurna-lah pengrusakan kepada negara dan institusi-nya. #Kriminalisasi," pungkas dia.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Fahri Hamzah: KPK Itu Bukan Obat, Tapi Suplemen Penegak Hukum"

 
Copyright © 2015 Patroli Biro Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top