
Foto: Kombes Rikwanto. ©2014 Anti Gaptek Blog
Reporter: Billy Nurkholis
Anti Gaptek Blog - Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto, Senin (9/4) ini. Bambang akan dimintai keterangannya terkait peran tersangka lainnya dalam kasus tersebut Zulfahmi Arsyad.
"BW dibutuhkan sebagai saksi dalam tersangka ZA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3).
Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan mulai Pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bambang maupun pengacaranya terkait kehadirannya sebagai saksi Zulfahmi hari ini.
0 Komentar untuk "Bareskrim Kembali Jadwalkan Periksa Bambang Widjojanto"