Bareskrim Kembali Jadwalkan Periksa Bambang Widjojanto

Bareskrim Kembali Jadwalkan Periksa Bambang Widjojanto


Foto: Kombes Rikwanto. ©2014 Anti Gaptek Blog

Reporter: Billy Nurkholis



Anti Gaptek Blog - Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto, Senin (9/4) ini. Bambang akan dimintai keterangannya terkait peran tersangka lainnya dalam kasus tersebut Zulfahmi Arsyad.


"BW dibutuhkan sebagai saksi dalam tersangka ZA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3).


Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan mulai Pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bambang maupun pengacaranya terkait kehadirannya sebagai saksi Zulfahmi hari ini.


"Kita lihat penyidik. Belum ada keterangan soal ketidakhadiran," tandasnya.


Seperti diketahui pekan lalu Bareskrim menetapkan Zulfahmi Arsyad sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Pria yang disebut sebut kerabat Bupati Kotawaringin Barat ini diduga berperan sebagai koordinator para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada tersebut.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bareskrim Kembali Jadwalkan Periksa Bambang Widjojanto"

 
Copyright © 2015 Patroli Biro Sumedang - All Rights Reserved
Back To Top