
Foto: Mediasi Ahok dan DPRD DKI. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Teguh Pratama
Anti Gaptek Blog - Polda Metro Jaya akan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan mark-up dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, belum mengetahui kabar tersebut.
Ahok mengatakan, tidak memiliki wewenang untuk mengetahui kelanjutan suatu kasus.
"Saya tidak tahu. Mana saya tahu, polisi tidak lapor kepada saya. Emang saya punya hak minta up date kepada polisi. Sembarangan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menilai, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah tepat. Bahkan mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilakan mengangkut bawahannya jika memang bersalah.
"Saya pikir semua orang yang terbukti main kalau salah, harus jadi tersangka, itu saja sih. Masak kamu maling, tidak jadi tersangka," tutupnya.
0 Komentar untuk "Ahok: Masak Kamu Maling, Tidak Jadi Tersangka"