
Foto: Taufiqurrahman Ruki. ©2015 Anti Gaptek Blog
Reporter: Chandra Wicaksana
Anti Gaptek Blog - Persilakan Praperadilan, Langkah Ruki Jadi Bumerang KPK | Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki akan menghentikan sementara pengusutan kasus korupsi tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. Penghentian itu hingga ada putusan praperadilan para tersangka.
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai pernyataan Ruki akan menjadi bumerang bagi KPK sendiri. KPK akan tersita waktunya mengurus praperadilan para tersangka itu.
"Saya kira bumerang, tenaga mereka (KPK) akan habis menghadapi praperadilan. Kapan lagi mereka melakukan penyidikan dan penuntutan," kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (26/2).
0 Komentar untuk "Persilakan Praperadilan, Langkah Ruki Jadi Bumerang KPK"